Kebakaran 12 Rumah di Ternate, Polisi Datangkan Penyidik dari Makassar
Antara
Kamis 21 Februari 2019
Kasus kebakaran yang menghanguskan 12 bangunan rumah dan satu Kantor Kelurahan Takoma di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), masih terus diselidiki. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKBP Radnhir Pra Karana mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan penyidik dari Makassar untuk proses penyelidikan di TKP dan memeriksa delapan saksi. Hasil olah TKP akan diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
“Masih kami selidiki apakah kebakaran itu ada unsur kesengajaan atau tidak, karena olah TKP masih dilakukan dan ada barang bukti yang sudah kami amankan,” ujarnya, Kamis (21/2/2019).
Saksi yang telah diminta keterangan yakni Lurah Takoma Mimi Rahman dan salah satu warga. Namun keterangannya belum bisa disampaikan karena ada tahapan selanjutnya yang harus dijalankan lagi.
“Kami akan upayakan dua minggu ke depan sudah bisa diselesaikan penyelidikan. Jika ditemukan ada indikator kelalaian dari manusia maka akan ditindaklanjuti,” katanya.
Lurah Takoma Mimi Rahman saat diminta keterangan mengatakan, saat kebakaran terjadi dirinya masih di dalam ruangan bersama dengan pegawainya, namun ada asap keluar dari palfon sehingga bersama seluruh pegawainya lari keluar untuk menyelamatkan diri.
“Asap keluar dari plafon, sempat saya masuk ambil ponsel saya dan dengan cepat keluar karena apinya sudah membesar,” ucapnya.
Diketahui, Pemadam Kebakaran (damkar) Pemkot Ternate menerjunkan 100 personel gabungan dan tujuh unit armada untuk melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi, Senin (18/2/2019).
Kabid Operasional Damkar Ternate Naim Safar mengakui, saat memadamkan api, petugas kesulitan untuk menuju ke TKP. Karena banyak warga yang datang untuk melihat langsung kebakaran itu sehingga mobil yang akan ke lokasi harus mengantre.
Sumber : Inews.id