Sekda Halut Janji Tindak Oknum Staf Disnakertras Terlibat Pungli
Banyaknya masukkan dan keluhan sejumlah masyarakat atas pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum staf Dinas ketenaga kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Utara (Halut) saat pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja (kartu kuning). Sekda Halut Fredy Tjandua merespon dengan cepat menelusuri kejadian tersebut dan berjanji bakal menindak oknum staf Disnakertrans yang terbukti terlibat melakukan pungli.
“saya sudah perintahkan untuk dicek praktek pungli, jika kedapatan akan ditindak,” tutur Fredy
Menurut Fredy, pungli dalam pelayanan public di birokrasi merupakan pelanggaran. Tak hanya itu, pihaknya tetap menindak tegas jika kedapatan terbukti melakukan pungli, baik disengaja atau tidak.
“tindakan ini, masuk dalam pelanggaran kode etik ASN, bahkan perbuatan pungli bisa kena sanksi berat, intinya kami tetap tindak,” tegas Freddy
Dalam rangka membasmi praktek pungli dan pelayanan yang buruk dimata masyarakat dan Pemkab Halut, Pemkab akan membuat peraturan Bupati tentang kode etik dan disiplin ASN maupun honorer. Peraturan Bupati yang bakal dibuat sebagai turunan dari undang-undang kepagawaian.
“Untuk menertibkan praktek pelayanan buruk dan pungli, kami akan buat peraturan Bupati tentang kode etik dan disiplin ASN, sebagai turunan Undang – Undang Kepegawaian, “ Jelas Freddy
Sementara ditempat terpisah, tim Saber Pungli Polres Halut melalui Kasat Reskrim AKP Rusli Mangoda mengaku informasi pungli yang dikeluhkan sejumlah warga tersebut merupakan kasus pungli perdana di Halut. Ia meminta, kepada masyarakat agar bisa melaporkan.
Sejalan dengan itu korban pungli Header Ibrahim mengatakan, sejumlah staf Disnakertrans saat ini telah melaporkan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik, lantaran keluhannya di media. Namun saat dipanggil para oknum staff Disnakertrans itu tidak hadir, sementara dirinya hadir dan siap membuktikan bahwa mereka melakukan pungli. Mirisnya kedapatan pungli itu, sudah sejak dua bulan lalu dan itu tidak diketahui.
“Sudah salah tapi mengelak dengan melaporkan tuduhan pencemaran nama baik, kami minta pihak Polres segera mengusut pungli yang ada di Dinsnakertrans Halut dan Bupati agar secara mencopot oknum Staff Disnakertrans tersebut, sebut Header