Selama 2019, BNNP Malut Jebloskan 20 Tersangka Narkoba ke Penjara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono berhasil di tahun 2019 mengungkap sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka.
Dengan barang bukti sabu seberat 201.009,15 gram dan 1901.65 gram ganja.
Dari 20 tersangka tersebut berjenis kelamin perempuan sebanyak 4 orang dan sisanya 16 orang laki-laki, dengan usia mulai 17 hingga 45 tahun.
“Deteksi penyalahgunaan Narkotika melalui tes urin sebagai salah satu pencegahan penyalahgunaan Narkotika telah dilakukan kepada 1.101 orang di tahun 2019 dan jika diakumulasi sejak 2017-2019 sebanyak 3.938 peserta yang berasal dari instansi swasta, pemerintahan, lingkungan pendidikan dan masyarakat,” kata Edi Swasono di Kantor BNN Provinsi Malut dalam keterangan persnya, Senin (30/12/2019) siang tadi.
Selain itu kata Edi, BNN juga melakukan kegiatan informasi P4GN Non Dipa APBN melalui sosialisasi edukasi pencegahan narkoba kepada sejumlah 95.658 orang di instansi pemerintahan, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan jumlah 186 kegiatan.
Kerjasama (P4GN) dengan 34 institusi dengan rincian 27 dengan instansi pemerintah, 4 institusi pendidikan dan 3 ormas.
“Misalnya pengembangan aplikasi serdadu atau Smart elaborasi data terpadu yakni kerja sama sharing data dan informasi antara BNN Malut dengan 7 instansi yaitu Lanal, Bea Cukai, Kanwil Kemenkumham, BPS, Kesbangpol Provinsi, Dinas Parawisata Provinsi, Polda Malut dan Binda Malut,” katanya.
Selain itu, BNN Malut mengembangkan program Kamisi Kololi yang merupakan pencegahan berbasis kearifan lokal untuk menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2018-2019 tentang rencana aksi nasional P4GN.
“Dari program inovasi ini BNNP telah mengunjungi ke 37 kali di lingkungan pendidikan TK sampai perguruan tinggi, 1 kali di instansi pemerintahan dan swasta serta 5 kali di kelompok masyarakat dengan sasaran audiens sebanyak 6.896 orang,” ujar Edi.
Selain pendidikan, BNNP juga menyasar kelurahan maupun desa di tahun 2019, diantaranya kelurahan Kalumpang, Salahuddin dan Sangaji Utara yang telah ditetapkan sebagai kelurahan bersih narkoba berdasarkan surat keputusan kepala BNN Maluku Utara.
“Pada tahun 2020 nanti BNNP Malut akan melaksanakan program desa/kelurahan bersinar yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.