Harita Nickel paparkan konsep CSR di simposium pertambangan
Harita Nickel Division memaparkan konsep CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) dalam Simposium Regional Pertambangan Maluku Utara (Malut).
Simposium itu berlangsung ramai dan interaktif dengan hadirnya berbagai pihak mulai dari akademisi, perwakilan pemerintah, perusahaan tambang, asosiasi terkait dan juga masyarakat umum, demikian siaran pers Harita Nickel yang diterima Antara, Senin.
Ketua panitia seminar, Almun Madi mengatakan, kegiatan ini hendak mengupas beberapa isu tambang yang selama ini jadi sorotan seperti pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR), penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta penegakan regulasi terkait pertambangan di Provinsi Malut.
“Diharapkan selanjutnya ada optimalisasi pertambangan sebagai tulang punggung pembangunan Malut,” kata Ketua Pemuda Kawal Tambang (KPKT) tersebut.
Kegiatan diselenggarakan di Auditorium Kantor Wali Kota Ternate itu dihadiri utusan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Provinsi Malut dan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malut, bertujuan mengoptimalkan industri tambang demi pengembangan masyarakat dan pembangunan daerah menjadi hal yang penting untuk diwujudkan.
Hal ini mengingat komoditas tambang merupakan produk yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi Malut secara signifikan.
Berdasarkan pemaparan Evaluator Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia Dr. Muhtar Adam yang juga menjadi pemateri dalam simposium ini, pertumbuhan ekonomi Malut pada tahun lalu mencapai 7,92 persen, sebab pertambangan menjadi salah satu industri yang menggerakkan pertumbuhan masif tersebut.
“Banyak kegiatan ekspor feronikel yang
dilakukan industri pertambangan di Malut,” katanya.
Apalagi, kata Almun, pengelolaan profit industri
tambang bagi pengembangan masyarakat telah dicanangkan secara matang oleh
Harita Nickel Division.
Pada simposium kali ini, Deputy Head CSR and
External Relation, Alexander Lieman, memaparkan manfaat kegiatan CSR yang
berlangsung di daerah lingkar tambang Harita Nickel Division.
Menurutnya, program CSR harus bisa memberdayakan
masyarakat secara berkesinambungan bahkan hingga suatu saat nanti ketika
kegiatan pertambangan tak berjalan lagi.
“CSR adalah tanggung jawab perusahaan yang
perlu dilakukan, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi bahkan bagi karyawan
perusahaan, misalnya, memastikan bahwa karyawan mendapat segala hak yang harus
diterimanya,” kata Alexander.
Hingga saat ini, Harita Nickel Division terus mengembangkan program CSR pada sektor berbagai sektor vital seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial.
“Kegiatan CSR pada sektor ekonomi misalnya mengoptimalkan potensi pertanian dan peternakan seperti sektor kesehatan melalui penyuluhan dan pemberian berbagai bantuan, sektor pendidikan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, serta sektor sosial melalui bantuan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya. Sedangkan, konsep CSR yang diimplementasikan dalam berbagai kegiatan itu senantiasa dievaluasi setiap harinya sehingga dapat semakin berkualitas dari waktu ke waktu.
Kegiatan CSR Harita Nickel Division yang
memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan itu mendapat apresiasi dari
Anggota Komisi III DPRD Malut Bidang Pembangunan Syahril Taher. Syahril yang
juga hadir sebagai pembicara dalam simposium ini mengatakan, sudah saatnya
kegiatan CSR tidak lagi sebatas pemberian uang kepada masyarakat desa.
“Jangan hanya memberikan uang kepada
masyarakat karena jika suatu saat distop maka akan mengalami kesulitan,”
katanya. Menurut Syahril, perusahaan
tambang harus bisa melihat potensi yang ada pada masyarakat kemudian
memberdayakannya dengan program CSR sehingga masyarakat dapat mandiri.