Pemprov Maluku Utara Kontrak 41 Tenaga Medis

0

Sebanyak 41 tenaga medis telah dikontrak oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk penanganan pencegahan COVID-19. 

Mereka, para tenaga medis ini, akan dikontrak selama pandemi masih melanda negeri.

 “Kami telah mengontrak tenaga medis untuk rumah sakit darurat penanganan COVID-19. Mereka yang dikontrak kerja yakni 4 dokter, 2 ahli gizi, dan 35 orang perawat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar kepada wartawan, Selasa (07/04/2020), di Sahid Bela Hotel, Ternate, usai mengikuti rapat Gugus Tugas, Maluku Utara.

Idhar mengatakan, lamanya kontrak dengan Pemda Provinsi Maluku Utara bagi puluhan tenaga medis tersebut, sampai usai penanganan COVID-19. 

Sehingga nantinya, pasien COVID-19 akan langsung ditangani tenaga medis yang dikontrak tersebut.

“Mereka ini dikontrak untuk mengatasi kekurangan tenaga medis maupun dokter yang dikhususkan menangani pasien COVID-19,” katanya.

Sumber: Kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *