Jumlah Pemilih di Kepsul Menurun 3.020 Jiwa

0

Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menurun 3.020 jiwa. Ini sesuai hasil pleno rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS yang berlangsung di kantor KPU Kepsul, Senin (7/9/2020).

Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir pemilu tahun 2019 di Kepsul berjumlah 63.738 jiwa. Sementara hasil DPHP menurun tersisa 60.718 jiwa. Artinya, jumlah DPS berkurang sekitar 3.020 jiwa dibandingkan dengan DPT tahun 2019 lalu. 

Ketua Devisi Data dan Perencanaan (Datin) KPU Kepsul, Ifan S. Buamona kepada wartawan menyampaikan, DPS untuk laki-laki  berjumlah 30.164 jiwa sedangkan perempuan berjumlah 30.554 jiwa.

“Total jumlah DPS 60.718 jiwa yang tersebar di 12 Kecamatan di Kepsul,” katanya usai rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS di kantor KPU Kepsul, Senin (7/9/2020).

Menurut Ifan, jumlah DPS yang menurun itu, lantaran banyak pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).”TMS ini didominasi oleh pemilih di TPS. Dulu cakupannya di desa. Sekarang sudah ranahnya TPS. Jadi berdasarkan alamat KTP-nya. Kalau alamat KTP di TPS 1 misalnya tapi terdaftar di TPS 2, maka kita TMS-kan di TPS 2 dan kita masukan ke TPS 1 sesuai alamat KTP,” jelasnya. 

Data DPS akan diumumkan pada tanggal 19 sampai 28 September 2020 mendatang. Pihaknya kata Ifan, juga meminta saran masukan dari masyarakat, tim palson dan partai pendukung. “Jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal,” ujarnya.

Ifan berujar, belum bisa pastikan ada penambahan atau menurun jumlah DPT dalam proses perbaikan PDS.”Itu bisa menurun bisa juga naik. Tapi masih kemungkinan,” tandasnya. 

Sumber: Malutpost

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *