Polda Malut Identifikasi 4 Daerah Rawan Pilkada
Polda Maluku Utara (Malut) menyebutkan, 4 dari 8 Kabupaten dan Kota di Malut yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 memiliki risiko konflik paling tinggi.
Kempat daerah tersebut yakni Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan mengatakan kerawanan dikarenakan faktor kondisi rentang kendali daerah yang jauh.
“Tingkat kerawanan potensi konflik di 8 kabupaten dan kota kita mengidentifikasi paling rawan adalah Halsel, Pulau Taliabu termasuk Kepulauan Sula.” terang Adip kepada sejumlah wartawan usai Apel Serpas personil backup BKO PAM TPS di halaman Apel Mapolda Malut, Kamis (03/12/2020).
Sementara untuk Kabupaten Halut, Adip menyebutkan merupakan daerah dengan potensi konflik yang cukup tinggi. Diketahui sebelumnya Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat terlibat sengketa di wilayah enam desa, yaitu Desa Pasir Putih, Desa Bobane Igo, Desa Tetewang, Desa Akelamo Kao, Desa Akusahu, dan Desa Dum-Dum. Dimana persoalan batas daerah menjadi sebuah konflik kelembagaan yang berkepanjangan yang belum juga terselesaikan hingga saat ini.
“Halut ada perhatian khusus karena ada konflik enam desa yg hingga saat ini belum tuntas. Ada potensi konflik.” papar Adip.
Dalam proses pengamanan Pilkada Polda Malut telah menyiapkan sebanyak 835 personil yang terdiri dari 432 PAM TPS dan 403 BKO pengamanan.
“Dalam pengamanan kita lihat kondisi tingkat kerawanan daerah masing masing. Jika ada potensi kerawanan konflik tinggi maka sudah tentu jumlah personil kita tambah.” tutupnya.
Sumber: SuaraIndonesia