Kolaborasi Kejati Maluku Utara dan Forwaka Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah
Bidang Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berkolaborasi dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) menggelar kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri 2 Kota Ternate, Rabu 17 November 2021.
Kegiatan bertajuk ‘Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman’ itu difokuskan pada bijak dalam bermedia sosial dan bahaya kenakalan remaja.
Penyuluhan hukum kepada siswa-siswi menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Sinaga dan Kasi A Bidang Ideologi Politik, Sumarlin Ritonga
Richard Sinaga kepada wartawan mengatakan, kegiatan JMS ini merupakan program Kejaksaan baik dalam penerangan hukum maupun penyuluhan hukum.
“Karena para siswa-siswi di bangku SMA ini merupakan usia remaja yang rentan terjeret dengan hukum, maka materi ini kita berikan supaya adik-adik tidak bersentuhan dengan hukum,” ucapnya.
Richad menambahkan, untuk materi dalam bersedia sosial diharapkan siswa-siswi lebih bijak dalam bermedia sosial, dalam materi yang dibawakan tentang UU ITE.
“Kita sudah sampaikan etika cara bermedia sosial, dengan dampak yang positif maupun negatif dalam bermedia sosial,” jelasnya
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Ternate, Sakinah Bachmid mengapresiasi program Kejati Maluku Utara, yang telah memilih sekolah yang ia pimpin. Menurutnya langkah ini mengantisipasi anak didiknya tidak berurusan dengan hukum tetapi fokus pada dunia pendidikan.
“SMA sini belum ada siswa yang berurusan dengan hukium, semoga dengan kegiatan penyluhan hukum dari lembaga Adhyaksa ini, siswa dan siswi kita bisa lebih memahami dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tandasnya.
Sumber: Halmahera Post