Polda Malut Pastikan Tindak Tegas Empat Oknum Brimob Pelaku Penembakan Warga Sipil

0

Empat oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara dipastikan mendapat sanksi sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan. Empat anggota yang yang bertugas diwilayah tambang PT.Harita Group tersebut, diduga melakukan penembakan terhadap warga sipil diluar wilayah tugasnya masing-masing.

Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat-Brimob) Polda Malut, Komnes Pol Budi Satrijo didampingi Kepala Bidang Humas, AKBP Hendry Badar dalam pres release di Mapolda Malut, Senin (18/3/2019) menyatakan, akan memberikan proses hukum terhadap empat oknum anggota tersebut.

“Empat anggota saya telah lalai menggunakan senjata api dan diduga melakukan penembakan terhadap warga, ini kesalahan yang harus mereka pertanggungjawabkan dan mereka akan diproses sesuai ketentuan berlaku,” ungkap Dansat Brimob.

Dansat juga menegaskan, keempat anggotanya dengan inisial Brigpol WI bersama tiga rekannya saat melakukan penembakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP), karena mereka ditugaskan di kawasan pertambangan Harita Group dan peristiwanya terjadi diluar areal tambang yakni di Desa Kawasi.

“Ini terjadi saat pesta ronggeng pada malam hari dan ini adalah kelalaian serta kesalahan anggota di lapangan,” tegasnya. Polda Malut kata Budi, secara institusi meminta maaf kepada masyarakat di Pulau Obi dan warga Kawasi akibat peristiwa penembakan yang dilakukan oleh personel Brimob Polda Malut tersebut. Atas insiden tersebut, empat oknum anggota telah ditarik dari perusahaan tambang untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif dari tim Propam Polda Malut dan Polres Halmahera Selatan.

“Proses pemeriksaannya masih berlangsung dan kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka keempat anggota Brimob Polda Malut ini akan menjalani proses pidana dan sidang kode etik, sehingga seluruh biaya pengobatan terhadap korban ditanggung oleh Polda Malut,” akunya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Halsel, agar menahan diri dan tidak terpancing dan kasus penembakan ini karena semua pelakunya pasti diproses, sehingga tidak mengganggu suasana kamtibmas dalam momentum pemilu presiden dan pemilu legislatif yang berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.

Sekedar diketahui, aksi brutan empat oknum anggota Polri Polda Malut tersebut, terjadi pada pukul 02.00 WIT dini hari, Sabtu (16/3/2019) yang membuat dua orang warga sipil kakak beradik atas nama Mince Lessy dan Melman Nan Lessy asal Desa Kawasi terkena tembakan di bagian paha dan lutut, dan kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Obi, dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *