Rekrutmen Karyawan di Harita Group, Pemda Halsel Didesak Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

0
Tenaga Kerja

Labuha, HM – Tenaga kerja lokal mendesak kepada PT Harita Group dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk memfasilitasi proses rekrutmen putera Daerah dan memprioritaskan putra Putri Halsel dalam mengambil posisi sebagai tenaga kerja di Perusahan Nickel PT Harita Group.

Permintaan tersebut disampaikan salah seorang warga Halsel yang namanya tidak mau dikorankan. Dia menyebutkan, perekrutan putera Daerah untuk bekerja di PT Harita Group merupakan hal yang mutlak. Karena selain bisa memberikan kontribusi penambahan tenaga kerja, juga dapat mengurangi angka pengangguran di Halsel. Olehnya itu, setiap tenaga kerja lokal memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

“Rekrutmen karyawan PT Harita Group ini terkesan anak-anak Negeri di terlantarkan, kami anak negeri saat ini hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Kemarin ada penerimaan karyawan sebanyak 600 lebih. Akan tetapi pada kenyataannya, setelah pengumuman, yang di panggil bukan putra Daerah melainkan orang Jawa, orang Sumatra dan orang Manado,” ujarnya.

Selain itu, Dia mengatakan bahwa setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak. Pihak perusahan dan Pemerintah harus memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal. Dan hal itu semestinya menjadi perhatian serius untuk pihak Pemda Halsel.

Sebab menurutnya, keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Daerah ini, menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Perusahaan dalam merekrut karyawan atau tenaga kerja katanya lagi, sudah tentu terikat dengan aturan di daerah tersebut jika sudah ada aturan yang mengatur. Dimana, jika Daerah tersebut menyatakan bahwa harus ada karyawan yang tergolong masyarakat lokal atau tenaga kerja lokal, maka perusahaan harus mematuhi aturan tersebut. Sebab menurutnya, tujuan adanya aturan itu juga untuk menekan angka pengangguran yang ada di daerah perusahaan tersebut beroperasi.

Dia menambahkan, kehadiran PT Harita Group di Halsel itu seharusnya memberikan kontribusi riil dalam memainkan peran ekonomi terhadap Daerah. Seperti halnya pengangguran. Karena secara langsung, peran perusahaan itu berhubungan erat dalam menciptakan stabilitas perekonomian dan mengurangi tingkat pengangguran di Halsel dan Maluku Utara secara umum.

Olehnya itu, pihaknya meminta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerstrans) serta DPRD Halsel agar mengkroscek dan mengevaluasi perekrutan karyawan.

“Saya berharap kedepannya, Dinas terkait dan DPRD jangan lihat kepetingan kalian. Tapi bagaimana melihat tingkat pengangguran yang begitu besar di Halmahera Selatan dan saya berharap juga kepada Pak Bupati Halsel agar berikan teguran kepada perusahan yang bernaung di Halmahera Selatan agar kiranya dapat memperioritaskan putra putri Halmahera Selatan,” tutupnya.

Reporter: Sain HM

Sumber: Haluan Malut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *