Terbebani Penanganan ODGJ, Dinsos Ternate Minta Pemprov Proaktif
Ternate, Hpost – Kepala Dinsos Kota Ternate Maluku Utara Burhanuddin Abdul Kadir mengaku penanganan dan pengawasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tahun ini masih tetap dilakukan.
“Meski informasi yang kami dapat, ODGJ ini sering dibawa masuk dari luar Kota Ternate,” kata Burhanuddin, Kamis 17 Maret 2022.
Oleh karena itu, ia merasa juga terbebani dengan penanganan ODGJ, karena dari hasil pendataan para ODGJ di Ternate, sebagian besar datang dari daerah lain.
“Misalnya, ada orang itu sudah mengalami stres di Halmahera Utara, Halmahera Timur dan di Kota Manado, ketika masuk ke Ternate sakitnya tambah parah. Ini menjadi masalah buat kami di sini,” ujarnya.
Dengan masalah seperti itu, menurutnya penanganan ODGJ butuh kerja ekstra, agar ODGJ yang asalnya bukan dari Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate, bisa dipulangkan ke kampung halamannya.
“Tetapi, yang menjadi kendala buat kami juga, yaitu Dinsos Provinsi Maluku Utara tak proaktif. Misalnya kemarin, ada masalah salah satu penanganan ODGJ di PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, yang wilayah cakupan lintas antara Kabupaten/Kota, masuk penanganan Dinsos Provinsi. Hanya saja orang tersebut stres tapi justru dipulangkan ke Kota Ternate untuk ditampung di Himo-himo,” katanya.
Ia mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan proporsional. Karena itu, tak mungkin mengambil kerja-kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Jadi, jika betul ODGJ itu posisinya di Kota Ternate, pihaknya yang akan bertanggungjawab. Namun, jika di daratan Halmahera, maka Dinas Sosial Provinsi yang bertanggungjawab.
“Jadi, masalah ini ada di daerah lain, dan tiba-tiba diserahkan ke Kota Ternate, maka kita merasa agak sedikit keberatan. Bukan tak ingin membantu tetapi secara kemanusiaan tetap membantu, hanya saja tanggung jawab kewenangan Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara itu di mana,” tanya Burhanuddin mengakhiri.
Sumber: Halmahera Post