Aksi unjuk rasa sopir Angkot di Kantor Wali Kota Ternate mendesak Pemkot menindak SPBU yang menjual pertelite ke mobil plat hitam

HARIANHALMAHERA.COM–Tidak adanya langkah tegas dari Pemkot Ternate menindak SPBU yang menjual BBM subsidi khususnya pertalite kepada mobil berplat hitam, memicu reaksi para sopir angkutan kota (angkot).

Kemarin, para sopir yang tergabung dalam Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) ini, melakukan mogok di depan Kantor Wali Kota. Koordinator ISSAP Ternate, Muhammad Ely menyatakan secara konstitusional, regulasi terkait penjualan BBM Sunsidi sudah ada, hanya saja hal itu tidak dijalankan Pemkot.

“Sebelumnya sudah ada pertemuan dengan Pertamina. Dimana Pertamina mengatakan untuk penindakkan, tidak ada di Pertamina, melainkan di pemerintahan kota,” katanya

Dalam pertemuan itu, Pertamina juga mengaku hanya menampung dan mendistribusikan BBM. Kewenangan terbesar di Pertamina hanya dua yakni mencabut rekomendasi dan mengurangi distribusi.

“Tadi ada dari pihak pemerintah menyatakan bahwa mengenai aturan SPBU harus ke Pertamina. Ini kami jadi bingung, masa di Pertamina bilang lain di pemerintah bilang lain,” cetusnya.

ISSAP sendiri saat ini ingin bertemu dengan Wali Kota sebagai penentu kebijakan terkait dengan persoalan yang terjadi, demi hajat hidup masyarakat Kota Ternate, di mana agar mengeluarkan peraturan.

“Alasan mengeluarkan peraturan itu sendiri, misalnya, dilihat dari kondisi kabupaten/kota di Malut, misalnya Tidore dan Halmahera Utara (Halut) itu tertata dengan baik.

Di Tikep misalnya,  terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan plat hitam dan plat merah tidak diperbolehkan mengisi Pertalite, yang diperbolehkan hanya kalangan kelas bawah.

“Tidak seperti di Kota Ternate sangat carut marut, kemudian penempatan keamanan di Tidore dan Halut jelas, kalau angkutan masuk pihak keamanan yang mengarahkan,” tandasnya.

Sementara Sekkot Ternate, Jusuf Sunya mengatakan Pemkot sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina dan aparat penegak hukum.

“Kemarin itu kita sudah keluarkan surat kepada SPBU untuk segera melakukan proses pelayanan kepada seluruh pelanggan yang ada termasuk sopir angkutan,” ungkap Yusuf saat hearing  bersama ISSAP di depan Kantor Wali Kota.

Dalam perjalanannya, Pemkot kata dia melihat masih ada SPBU yang belum melakukan pelayanan secara baik dan maksimal.

“Jadi aspirasi dari saudara-saudara sekalian akan segera kita tindaklanjuti. Saya kira bukan cuma saya tetapi bapak Wali Kota Ternate juga tentunya akan merespon hal ini,” ujarnya.

Pemkot lanjut dia, berkomitmen  agar tetap menghentikan cara-cara ilegal di SPBU. Sehingga ke depan masyarakat, termasuk ISSAP akan memperoleh pelayanan yang lebih baik, maksimal dan cepat.

“Kita juga nanti berbicara dengan Pertamina dan pihak SPBU, termasuk waktu pelayanan, bila perlu dibuka 24 jam,” pungkas Sekda.

Sumber: Harian Halmahera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *