KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Kaji Tambahan TPS Dusun Goji dan Moi Fi
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN – KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, kaji usulan tambahan TPS di Dusun Goji, Kecamatan Bacan Timur, dan Dusun Moi Fi, Kecamatan Bacan Selatan.
Kajian pembentukan TPS ini diusul Bawaslu Halmahera Selatan, setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
Di mana selaku penyelenggara Pilkada 2024, KPU baru-baru ini menetapkan 178.029 pemilih dan 456 TPS.
Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S Thalib, menjelaskan pembentukan TPS harus memenuhi beberapa kriteria.
Misalnya jarak dari dusun ke desa induk, dan jumlah pemilih di lokasi yang akan dibentuk TPS.
“Ini yang lagi kami lakukan pencermatan, apakah pembentukan TPS memenuhi syarat atau tidak, “jelasnya, Senin (19/8/2024).
KPU Halmahera Selatan, menurut Tabrid, siap membentuk TPS di dua desa itu jika memenuhi syarat-syarat tersebut.
Pihaknya juga memastikan tetap menindaklanjuti saran Bawaslu menyangkut pemilih pemula (17 tahun saat waktu pencoblosan).
“Prinsipnya KPU menindaklanjuti semua saran perbaikan dari Bawaslu, termasuk pembentukan TPS di dua dusun tersebut, “pungkasnya. (*)
Sumber : Tribunternate