Jurus Pemprov Malut Tekan Devisit, Minta Partisipasi Perusahan Tambang

0

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dihadapkan dengan devisit anggaran yang makin tekor pasca refocusing untuk penanganan pandemi virus covid-19.

Kondisi itu memaksa pemprov meminta partisipasi sejumlah perusahan tambang di Malut membantu pemerintah menanggung beban masyarakat mengahadapi situasi pandemi. Itu tertuang dalam surat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang dikirim ke pemegang ijin usaha tambang (IUP) di Malut pada 10 Agustus 2020. 

“Untuk mengatasi dampak tersebut dengan menutupi devisit anggaran APBD yang telah dihabiskan sekitar Rp 120 Miliar dalam penaganan Covid-19, maka kami dari ESDM diarahkan untuk bagaimana mencari pendapatan di sektor pertambangan,” jelas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Hasyim Daeng Barang usai rapat bersama dengan instansi terkait menindaklanjuti surat gubernur di kantor Gubernur Malut, Senin (14/9/2020).

Menurut Hasyim, kontribusi dan partisipasi berupa dukungan dana yang diberikan setiap industri pertambangan dibuat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati dan ditandatangani bersama Pemprov Malut dan ditransfer melalui rekening kas daerah.

“Kami sudah merancang surat dan menyurati sesuai dengan amanat undang-undang dan sesuai aturan bahwa seluruh perusahaan untuk dapat berkontribusi dalam penaganan covid-19, termasuk menutupi devisit anggaran APBD,” kata Hasyim.

Hasyim berujar, surat gubernur tersebut mendapat respon baik dari sejumlah perusahan yang siap membantu pemerintah daerah. Menindaklanjuti itu, kata Hasyim, pihaknya segera menyiapkan dokumen NPHD agar kekurangan devisit anggaran segera diminimalisir.

Dia bilang, perusahaan yang ikut menyumbang merupakan perusahaan yang memiliki ijin resmi dan sudah beroperasi di Malut. Dari catatan Pemprov terdapat 105 perusahan di Malut yang telah mengantongi ijin. ”Mereka kan dapat ijin operasi produksi di Malut, berarti harus dan wajib bagaimana berkontribusi terhadap pemerintah daerah di Malut, tapi besaran bantuannya tidak ditentukan,” kata Hasyim. 

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Bambang Hermawan menambahkan, perusahan yang siap menyumbang seperti PT. NHM sekitar Rp4 sampai 5 Miliar, PT. IWIP Rp4 sampai 5 Miliar, PT Harita Nickel Rp4 Miliar. Sedangkan untuk perusahaan lain yang belum berproduksi seperti PT. Antam diperkirakan Rp2 atau 3 Miliar.

“Dari masing-masing perusahaan, kita estimasikan sekitar Rp25 -30 Miliar,” ungkap Bambang kepada malutpost.id.

Dana tersebut, lanjut Bambang, semata-mata dipergunakan untuk penaganan covid-19. Sebab, kata Bambang, pandemi virus korona di Malut belum berakhir. Sehingga langkah dan upaya pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial harus dipersiapkan. 

“Karena kita tidak tahu secara pasti apakah ada gelombang kedua atau ketiga tetapi setidaknya kita persiapkan bagaimana pemulihan ekonominya, bagaimana jaring pengaman sosialnya apabilah terjadi gelombang kedua atau gelombang lanjutan dari covid 19,” papar Bambang.

Mantan Inspektur Inspketorat Malut itu memastikan dalam pekan ini seluruh perusahan tambang sudah bisa menandatangani NPHD. “ESDM meminta draf NPHD-nya disampaikan kemungkinan pada kamis atau jumat (sudah ditandangani),” pungkas Bambang.

 Sumber: Malut Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *