Akhir Tahun ini Smelter Halmahera Persada Lygend Rp14,8 Triliun Beroperasi

0
Smelter Halmahera Persada Lygend

Smelter Halmahera Persada Lygend

Fasilitas smelter nikel dengan teknologi hidrometalurgi high pressure acid leach milik PT Halmahera Persada Lygend ditargetkan commissioning pada Desember 2020.

Direktur Halmahera Persada Lygend Tonny Hasudungan Gultom mengatakan bahwa smelter tersebut nantinya akan memproduksi mixed hydroxide precipitate(MHP) sebanyak 365.000 ton dan turunannya nikel sulfat sebanyak 246.750 ton, serta 31.800 ton kobalt sulfat. Kapasitas inputnya mencapai 8,3 juta ton bijih nikel.

“Saat ini kami memang sedang konstruksi. Kalau lancar, mudah-mudahan commissioningkami lakukan pada akhir tahun,” ujar Tonny dalam webinar, baru-baru ini.

Konstruksi proyek ini telah dimulai sejak September 2018 dan nilai investasinya mencapai US$1,06 miliar atau setara Rp14,8 triliun. Proyek ini dimiliki oleh Harita Group dengan kepemilikan 63,1 persen dan Ningbo Lygend Mining 36,9 persen.

Fasilitas pabrik yang terletak di Pulau Obi, Maluku Utara, tersebut terdiri atas unit high pressure acid leach (HPAL) dan fasilitas penunjang, antara lain unit pembuat asam sulfat, unit penyedia kapur dan lime milk, pembangkit listrik, unit penyedia air, fasilitas penanganan limbah slurry HPAL, dan pelabuhan.

Menurut Tonny, pembangunan proyek HPAL ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, terkait dengan dukungan pemerintah dalam penempatan limbah slurryHPAL yang belum jelas. Hal ini memengaruhi operasional HPAL.

Perusahaannya harus mengelola sisa pengolahan slurry HPAL hingga 66,3 juta ton per tahun. Beberapa opsi penempatan limbah slurry telah dipertimbangkan antara lain dry stack atau backfilling bekas tambang, kolam, dan DAM limbah slurryHPAL, dan penempatan limbah di dasar laut.

“Melihat perkembangan sampai saat ini di mana putusan pemerintah belum melihat arahnya ke mana, penempatan sebaiknya di mana. Bukan dilihat pada materinya, apakah beracun, berbahaya, atau tidak. Oleh karena itu, kuncinya di materialnya itu sendiri. Kalau materi sudah lulus pengujian, tentunya bisa ditempatkan di mana saja sepanjang itu aman dan dampaknya paling minimal,” kata Tonny.

Sumber: nawacita.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *