Gelontorkan Rp450 Juta, Harita Nickel di Pulau Obi Bangun Perusahaan Patungan
KLIKHALMAHERA.COM – Harita Nickel melalui anak usahanya, PT Trimegah Bangun Persada (TBP) terus mengembangkan bisnisnya.
Perusahaan hilirisasi nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) itu kini telah membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan dua entitas pihak ketiga.
Dua entitas yang terlibat dalam pembentukan perusahaan patungan ini yakni PT Intim Mining Sentosa (IMS) dan PT Banyu Bumi Makmur (BBM).
Keduanya adalah entitas independen yang tidak memiliki hubungan afiliasi.
Direktur Utama PT TBP Roy Arman Arfandy mengatakan, perusahaan patungan yang resmi dibentuk pada 1 September 2023 ini, bernama PT Karya Tambang Sentosa (KTS)
Meski tidak menyebut tujuan dibentuknya PT KTS ini, menurut Roy, langkah ini dibuat untuk pengembangan usaha pertambangan.
“Pendirian perusahaan patungan ini bertujuan untuk pengembangan bisnis perseroan ke depan,” ucap Roy di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/8).”
Untuk membentuk PT KTS ini, Harita merogok kocek Rp450 juta atau setara 4.500 lembar saham. Jumlah ini mewakili 36 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan.
Sementara IMS menjadi pemegang saham dominan sebanyak 49 persen atau 6.125 lembar senilai Rp612,5 juta.
Sedangkan PT Banyu Bumi Makmur (BBM) menguasai 15 persen atau 1.875 lembar saham dengan nilai patungan sebesar Rp187,5 juta.
Dengan demikian, maka jumlah total modal ketiga entitas ini mencapai Rp1,25 miliar.
Sumber: Klik Halmahera